Senin, 26 November 2012

Perjanjian Internasional: Beberapa Bentuk Dan Variasi Outcome Negosiasi


Perjanjian Internasional:
Beberapa Bentuk Dan Variasi Outcome Negosiasi

Pendahuluan
            Pada paper berikut ini akan menjelaskan mengenai outcome dari negosiasi. Hasil dari negosiasi tersebut yaitu berupa perjanjian internasional. Perjanjian internasional merupakan perjanjian yang dibuat berdasarkan hukum internasional oleh pihak-pihak atau Negara atau sebuah organisasi internasional. Penjelasan melingkupi definisi dari perjanjian internasional hingga bentuk-bentuk dari outcome negosiasi.
Pembahasan
            Definisi dari perjanjian internasional menurut Barston di dalam bukunya modern diplomacy, yaitu,” Agreements which establish binding obligations between the parties, usually though not exclusively, states, and whose terms and provisions are governed by international law. While treaties in the main take a written form, oral exchanges or declarations may give rise to commitments binding on the state or parties.” Yang berarti perjanjian internasional berarti perjanjian yang menetapkan kewajiban yang mengikat antara beberapa pihak, meski tidak secara khusus spesifik pihak tersebut merupaka Negara biasanya. Persyaratan dan ketentuan dalam perjanjian internasional diatur oleh hukum internasional. Perjanjian memiliki bentuk tertulis, secara lisan hingga deklarasi pertukaran dengan begitu dapat menimbulkan kesepakatan dan komitmen Negara-negara. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara. Sedangkan, perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dibuat oleh lebih dari dua Negara.
            Sebuah perjanjian internasional memiliki tahap-tahap dalam melaksanakannya, antara lain: Perundingan adalah tahap pertama yang dilakukan sebelum diadakannya perjanjian. Perundingan bisa dilakukan oleh perwakilan diplomat yang memiliki surat kuasa penuh dari pemerintah, bisa juga kepala pemerintah langsung. Setelah diadakan perundingan, selanjutnya penandatanganan yang mana yang akan dijadikan perjanjian. Penandatanganan bisa dilakukan oleh duta besar, anggota legislatif maupun eksekutif. Selanjutnya pengesahan yang akan dilakukan oleh kepala pemerintahan dan anggota DPR dengan diadakannya rapat terlebih dahaulu. biasanya hal ini dilakukan untuk masalah yang sangat penting dan mencakup masalah orang banyak.
            Di dalam perjanjian internasional memiliki instrument-instrumen di dalam pelaksanaannya. Instrume-instrumen tersebut antara lain, perjanjian, konvensi, kesepakatan, pertukaran catatan, dan deklarasi. Perjanjian di dalam hubungan internasional merupakan instrument dari negosiasi yang digunakan dalam berbagai jenis tindakan-tindakan hukum mulai dari perjanjian bilateral atau multilateral di bidang perdagangan, bea cukai, pembentukan organisasi internasional, serta untuk mengakhiri sebuah konflik militer dan redistribusi wilayah. Perjanjian utamanya dapat disimpulkan terdiri dari: (a) kepala Negara, (b) antar Negara, (c) pemerintah, (d) organisasi internasional.
Pilihan jenis pihak dapat tergantung pada pertimbangan politik, seperti tingkat kepentingan atau politik simbolis yang melekat pada materi dan persyaratan konstitusional. Pemilihan bentuk, bagaimanapun, tidak mempengaruhi sifat pengikatan kewajiban. Perjanjian internasional antara negara-negara yang kurang formal, dan lebih sering digunakan daripada yang di bentuk kepala negara. Secara tradisional, perjanjian itu menyimpulkan dalam bentuk kepala negara, tetapi dalam prakteknya perjanjian modern dapat menyimpulkan dalam kepala negara, antar negara dan bentuk antar pemerintah.
Selanjutnya, instrument dari negosiasi yaitu konvensi. Konvensi umumnya digunakan sebagai instrument dalam perjanjian multilateral serta pembuatan hukum. Konvensi biasanya dinegosiasikan di bawah naungan organisasi internasional atau regional atau konferensi diplomatik Melibatkan negara dan subyek hukum internasional lainnya. Contoh konvensi kodifikasi meliputi: Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik tanggal 18 April 1961the konvensi Wina tentang hubungan konsuler dari 24 April 1963. Instrument berikutnya yaitu kesepakatan. Traktat dan konvensi adalah dua instrumen yang paling formal dalam kisaran berbagai mekanisme yang tersedia untuk negara dan mata pelajaran lain hukum internasional. Kesepakatan memiliki sifat yang Kurang formal dan digunakan lebih sering adalah perjanjian dan pertukaran catatan. Meskipun kurang formal, subjek-materi yang dicakup oleh perjanjian tidak perlu rutin. Perjanjian yang, pada kenyataannya, digunakan untuk berbagai tujuan, seperti membangun kerangka dan mekanisme untuk kerjasama perdagangan antarnegara, tanah dan batas-batas maritim, menyelesaikan pertanyaan utang, perikanan regulasi, layanan udara pengaturan dan banyak bentuk lainnya dari usaha.
Kesepakatan berbeda dari perjanjian dan konvensi dalam arti yang ketat dalam bahwa yang terakhir umumnya dari jenis yang lebih komprehensif dan memiliki subjek materi-permanen. Kesepakatan biasanya mengambil bentuk instrumen tunggal dan cenderung bilateral bukan multilateral. Penting untuk diingat, harus dicatat bahwa perjanjian dapat disimpulkan antara departemen pemerintah masing-masing di berbagai negara. Perjanjian antar jenis ini telah menjadi sangat umum, diberikan baik peningkatan volume bisnis internasional dan keterlibatan tumbuh dari departemen lain dari kementerian luar negeri.
            Kemudian juga terdapat exchange of notes atau yang diartikan sebagai pertukaran catatan yang dapat dijadikan hasil dari sebuah negosiasi. Exchange of notes merupakan Instrumen perjanjian yang paling umum dan sering digunakan untuk merekam perjanjian antara pemerintah adalah melalui pertukaran catatan atau surat. Te pertukaran catatan dapat antara duta besar atau perwakilan lain yang sesuai dan pelayanan urusan luar negeri negara yang ia terakreditasi; mengambil bentuk surat antara para menteri luar negeri atau lainnya (atau pejabat mereka diberdayakan) dari dua negara masing-masing , atau sebagai orang ketiga. Catatan memulai akan menetapkan hal-hal seperti definisi, persyaratan dan jadwal terpasang; jika ada, atau ketentuan lainnya. Jika ini diterima, maka catatan memulai dan membalas pemerintah lain menerima ini adalah untuk membentuk kesepakatan.
            Terakhir, instrument dari negosiasi tersbut yaitu deklarasi. Sejak 1945 deklarasi telah semakin digunakan oleh negara-negara, mencerminkan meningkatnya jumlah negara-negara baru memasuki kancah internasional, kelompok politik yang beragam dan kebutuhan yang dirasakan untuk menunjukkan kerjasama kolektif, serta aspirasi proyek nasional dan regional. Apakah pada kenyataannya deklarasi merupakan perjanjian terbuka untuk ketidakpastian yang cukup besar. Dua bentuk lebih lanjut dari deklarasi dapat dibedakan, yang keduanya tidak dapat dianggap sebagai instrumen perjanjian. Pertama, deklarasi sepihak oleh negara, seperti deklarasi perang, deklarasi oleh negara-negara ketiga pada pecahnya perang bahwa mereka akan tetap netral atau deklarasi selama atau sebelum konflik bersenjata.

 Simpulan
                Hasil dari negosiasi tersebut yaitu berupa perjanjian internasional. Perjanjian internasional merupakan perjanjian yang dibuat berdasarkan hukum internasional oleh pihak-pihak atau Negara atau sebuah organisasi internasional. Definisi dari perjanjian internasional menurut Barston di dalam bukunya modern diplomacy, yaitu berarti perjanjian yang menetapkan kewajiban yang mengikat antara beberapa pihak, meski tidak secara khusus spesifik pihak tersebut merupaka Negara biasanya. Persyaratan dan ketentuan dalam perjanjian internasional diatur oleh hukum internasional. Perjanjian memiliki bentuk tertulis, secara lisan hingga deklarasi pertukaran dengan begitu dapat menimbulkan kesepakatan dan komitmen Negara-negara. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara. Sedangkan, perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dibuat oleh lebih dari dua Negara.
                    Sebuah perjanjian internasional memiliki tahap-tahap dalam melaksanakannya, antara lain: Perundingan adalah tahap pertama yang dilakukan sebelum diadakannya perjanjian. Perundingan bisa dilakukan oleh perwakilan diplomat yang memiliki surat kuasa penuh dari pemerintah, bisa juga kepala pemerintah langsung. Setelah diadakan perundingan, selanjutnya penandatanganan yang mana yang akan dijadikan perjanjian. Penandatanganan bisa dilakukan oleh duta besar, anggota legislatif maupun eksekutif. Selanjutnya pengesahan yang akan dilakukan oleh kepala pemerintahan dan anggota DPR dengan diadakannya rapat terlebih dahaulu. biasanya hal ini dilakukan untuk masalah yang sangat penting dan mencakup masalah orang banyak.

Referensi
R.P. Barston, Modern Diplomacy.Longman Group. 1988.

Power and Diplomasi: Reflections on Power and Diplomacy


Power and Diplomasi:
Reflections on Power and Diplomacy

Pendahuluan

Tulisan berikut ini merupakan rangkuman yang akan membahas mengenai power dan diplomasi yang memiliki keterikatan antara yang satu dengan yang lainnya. Konsep-konsep ini saling mendukung antara yang satu dengan lainnya yang berkaitan dengan berbagai unsur di dalamnya, terutama jika berkaitan dengan kondisi diplomasi sebuah negara.

Pembahasan

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, diplomasi yang dimiliki oleh sebuah negara sangat bergantung pada kekuatan yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Semakin kuat kekuatan yang dimiliki oleh negara tersebut, maka akan semakin besar kemampuan diplomasi negara tersebut. Kekuatan yang dimiliki oleh sebuah negara biasanya akan terbagi menjadi beberapa bagian, misalnya kekuatan di bidang ekonomi, militer, serta politik yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Semakin besar kekuatan yang dimiliki oleh negara tersebut, maka akan semakin besar pengaruh negara yang bersangkutan terutama jika menyangkut kekuatan diplomasi negara tersebut.
Diplomasi merupakan jalan sebuah negara dalam mengembangkan pengaruhnya. Pengaruh tersebut dapat diwujudkan dengan melakukan hubungan kerjasama antar negara. Misalnya saja kerjasama ekonomi ataupun perdagangan. Selain itu diplomasi juga dapat menjadi salah satu jalan sebuah negara dalam mengembangkan hubungan kerjasama dalam hal kerjasama pertahanan negara ataupun hubungan antar negara yang menyangkut stabilitas keamanan nasional dan internasional.
Pada kondisi hubungan internasional pada saat ini, perekonomian merupakan salah satu unsur yang memegang peranan yang besar dalam hubungan diplomasi antar negara. Melalui kekuatan ekonomi kemampuan diplomasi sebuah negara dapat diukur. Hal ini dikarenakan efek perekonomian sebuah negara sangat berpengaruh dalam hal menaikkan derajat bargaining power negara yang bersangkutan. Jika negara tersebut memperoleh tekanan yang berasal dari negara lain, maka negara tersebut dapat menggunakan kekuatan ekonomi sebagai salah satu instrumen tawar-menawar dengan tetap mementingkan kepentingan internal yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Hal ini dapat dilaksanakan dengan jalan melakukan embargo, menerapkan sanksi perdagangan, investasi, meningkatkan tarif impor dan berbagai sanksi yang bisa dikenakan lainnya.
Setiap negara yang memiliki kekuatan ekonomi biasanya dapat menguasai dunia. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan membentuk sebuah organisasi layaknya MNC yang disebarluaskan ke berbagai penjuru dunia. Melalui badan ini negara yang bersangkutan dapat memberikan pengaruh dan menyusupkan kepentingannya ke negara lainnya. Selain itu melalui MNC ini sebuah negara dapat menekan negara lainnya melalui kebijakan investasi ataupun pemberian bantuan dana.
Ketergantungan perekonomian dengan negara lain menunjukkan bahwa posisi tawar negara yang bersangkutan sangat lemah dan sangat rentan terhadap tekanan yang berasal dari negara pemilik kekuatan ekonomi besar. Intervensi atau tekanan yang berasal dari negara yang memiliki perekonomian yang kuat akan sangat mudah mempengaruhi setiap keputusan ataupun kebijakan negara lemah.
Selain kekuatan perekonomian, dunia internasional pada saat ini juga sangat dipengaruhi oleh kekuatan militer yang dimiliki oleh sebuah negara. Korelasi antara ekonomi dan militer ini akan berjalan secara beriringan. Semakin kuat dan mapan perekonomian sebuah negara, maka kecenderungan untuk mengembangkan kekuatan militer negara tersebut akan semakin besar. Melalui kekuatan militer ini setiap negara menunjukkan power yang dimilikinya agar dapat terhindar dari intervensi yang berasal dari negara lainnya.
Kekuatan militer ini juga merupakan modal utama dalam memperoleh kepentingan nasional yang menjadi tujuan utama sebuah negara. Seperti yang telah dibahas sebelumnya kepentingan nasional sebuah negara tidak hanya dapat dicapai melalui kekuatan diplomasi, sebuah negara dapat menanamkan kepentingannya dengan jalan menerapkan kekerasan fisik kepada negara yang menjadi tujuan utama kepentingannya.
Perang merupakan last choice di dalam diplomasi dunia internasional. Namun kekuatan militer sebuah negara akan terus ditunjukkan dengan tujuan untuk memberikan image yang kuat di kalangan dunia internasional. Sebuah negara yang kuat akan sangat mudah menanamkan kepentingannya karena negara lawan akan cenderung takut untuk menghadapi kemungkinan ancaman yang akan diberikan oleh negara yang bersangkutan.
Kekuatan militer yang ditunjang dengan stabilitas negara merupakan dua unsur yang menguatkan jalannya diplomasi sebuah negara. Melalui stabilitas ini sebuah negara akan lebih mudah menyebarkan kepentingannya. Stabilitas itu sendiri terbagi menjadi stabilitas dalam dan luar negeri. Jika kondisi dalam negeri cenderung stabil dan aman, maka negara tersebut akan lebih mudah merumuskan kepentingan luar negerinya. Stabilitas ini dapat dicapai jika sebuah negara memberikan ruang gerak kepada masyarakatnya dalam melakukan aktifitas dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Kesimpulan

Power dan diplomasi merupakan dua instrumen yang saling berkaitan dan saling melengkapi antara yang satu dengan lainnya. Diplomasi sebuah negara dapat dikategorikan berhasil jika negara tersebut memiliki kekuatan tawar dalam menjalankan diplomasi. Diplomasi juga berperan penting bagi sebuah negara dalam memperkuat power negara tersebut, misalnya saja kekuatan ekonomi, politik, militer dan lain sebagainya. Disini terlihat jelas bahwa dua elemen ini memiliki pengaruh yang sangat besar antara yang satu dengan yang lainnya.

Daftar Pustaka

K.J. Holsti. International Politics.Prentice-Hall. 1983
S.L. Roy. Diplomasi. Rajawali Press. 1991

Tehnik Diplomasi: New Techniques In Diplomacy And Diplomacy Style And Method


Tehnik Diplomasi: New Techniques In Diplomacy And Diplomacy Style And Method

Pendahuluan
           
Tulisan ini merupakan rangkuman mengenai teknik diplomasi, gaya dan metode diplomasi. Tulisan ini dirangkum melalui buku R. P. Barston dengan judul Modern Diplomacy. Diplomasi memiliki berbagai teknik dan gaya yang dapat diterapkan dengan tujuan untuk mencapai hasil akhir dari kepentingan nasionala Negara.

Pembahasan
            Diplomasi merupakan cara yang dilakukan oleh diplomat untuk mencapai kepentingan nasional Negara yang diwakilinya. Dalam diplomasi terdapat berbagai teknik yang dapat digunakan untuk pencapaian hasil yang maksimal. Gaya diplomasi merupakan langkah yang bertujuan untuk mendekati diplomat lain dimana  masing-masing diplomat tersebut membawa kepentingan dalam negeri yang mereka miliki. Di dalam gaya diplomasi biasanya akan mencakup berbagai perilaku diplomasi utusan negara yang bersangkutan, bentuk jalannya diplomasi yang berbentuk terbuka atau tertutup, utusan yang dikirim untuk melakukan diplomasi, bahasa diplomatik, lembaga diplomasi, hingga instrumen perjanjian yang diterapkan dalam diplomasi.
            Diplomasi saat ini mengalami berbagai perkembangan yang sangat signifikan. Perkembangan ini dapat kita lihat dengan seringnya Negara-negara memilih jalan diplomasi untuk mencapai suatu kepentingan. Diplomasi internasional saat ini juga sudah cukup kompleks yang ditandai dengan dilakukannya berbagai pertemuan diplomatik yang bersifat regional ataupun universal.
            Diplomasi tidak hanya dilakukan oleh Negara saja, sesuai dengan perkembangan subjek hukum internasional yang tidak hanya menjadikan Negara sebagai subjek hukum tunggal, tetapi adanya peran individu dan organisasi internasional. Sehingga diplomasi yang dilakukan pun tidak hanya oleh Negara saja. Hal ini menunjukkan bahwa sistem diplomasi yang ada pada saat ini jauh lebih fleksibel dan semakin bervariasi. Tidak hanya perekmbangan subjek hukum internasional, stabilitas dalam negeri juga ikut mempengaruhi gaya dan bentuk diplomasi sebuah negara. Para pejabat militer cenderung lebih aktif melakukan tindakan diplomatik jika negara yang bersangkutan mengalami krisis dalam negeri.
            Negara-negara internasional pada saat ini cenderung untuk mengirimkan utusan kenegaraan dalam sebuah pertemuan diplomatik. Utusan kenegaraan ini biasanya akan bertindak sebagai kaki tangan kepala negara dalam mengamati situasi diplomasi yang sedang terjadi. Utusan kenegaraan juga berperan penting dalam memberikan berbagai masukan ataupun saran kepada kepala negara yang bersangkutan. Utusan kenegaraan yang dikirim ini harus menunjukkan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki oleh seorang presiden atau sebuah negara. Selain pengiriman utusan, sebuah negara juga dapat melakukan diplomasi dengan jalan memberlakukan nota understanding atau berbagai instrumen pengesahan lainnya.
            Seperti yang telah dikemukakan di atas perkembangan subjek hukum internasional telah mengakibatkan perkembangan dari segi diplomasi yang dijalankan. Diplomasi tidak lagi hanya dapat dilakukan oleh para negara saja. Aktor-aktor non-negara pada saat ini juga telah dapat melakukan diplomasi. Aktor non-negara seperti organisasi internasional ataupun individu telah memiliki posisi tawar di dalam dunia internasional.
            Negara juga telah cukup banyak menyusupkan kepentingan yang dimilikinya melalui aktor-aktor non negara ini. Hal ini dapat ditunjukkan melalui keberadaan organisasi regional yang melakukan diplomasi hingga melahirkan kerjasama dengan organisasi regional lainnya.  Bentuk diplomasi ini dikenal dengan istilah diplomasi asosiatif. Diplomasi yang melibatkan organisasi ini bertujuan untuk mencapai kepentingan dengan melibatkan anggota masyarakat internasional lainnya dalam jumlah besar yang terikat di dalam sebuah organisasi.
            Diplomasi asosiatif ini memiliki tujuan yang jauh lebih kompleks dan menyeluruh. Diplomasi ini memiliki tujuan besar dalam hal membentuk sebuah komunitas yang lebih besar, misalnya hubungan antar organisasi, lembaga-lembaga internasional ataupun dengan negara-negara. Melalui kerjasama kolektif ini maka tujuan akan lebih mudah untuk dicapai karena dilatarbelakangi oleh tujuan bersama. Selain itu bentuk kerjasama diplomasi dari sisi politik, ekonomi dan keamanan akan lebih mudah untuk dilakukan dan diawasi.
            Organisasi asosiatif ini juga akan melahirkan kesadaran setiap negara untuk mengurangi tindakan koersif, mengurangi kerusakan, hingga peningkatan identitas individu masyarakat yang berada di dalam salah satu golongan. Dengan demikian stabilitas dunia internasiional akan lebih mudah untuk dikendalikan dan kepentingan masing-masing negara akan lebih mudah untuk disuarakan.
            Di dalam diplomasi asosiatif biasanya akan terdapat empat unsur utama yang menjadi cirri khas dari diplomasi asosiatif ini. Cirri yang pertama adalah adanya kerangka kerja atau perjanjian yang melandasi hubungan kerjasama setiap pihak yang terkait, seluruh pihak melakukan pertemuan yang dipimpin oleh masing-masing utusan negara dan dilakukan secara berkala, terdapat koordinasi kebijakan diantara anggota kelompok, serta adanya hubungan perekonomian yang akan ditandai dengan kerjasama perdagangan.
            Selain diplomasi asosiatif, diplomasi antar negara juga dapat dilakukan dengan bentuk diplomasi multilateral. Di dalam diplomasi multilateral ini pihak yang terlibat akan lebih banyak dan cenderung lebih universal. Keputusan yang diambil di dalam diplomasi multilateral ini akan lebih mengutamakan keputusan berdasarkan suara bulat para anggota diplomasi yang terkait.



Kesimpulan
           
Perkembangan dunia internasional yang begitu pesat telah memberikan berbagai dampak kepada jalannya diplomasi internasional. Saat ini diplomasi internasional tidak hanya dapat dilakukan oleh sebuah negara. Negara dapat mengirimkan utusan kenegaraan di dalam sebuah situasi diplomasi. Bentuk diplomasi saat ini juga telah mengalami berbagai peningkatan. Diplomasi tidak lagi hanya menyangkut hubungan antar dua negara, tetapi pada saat ini hubungan diplomasi telah berkembang jauh lebih kompleks dimana aktor yang terkait dapat terdiri dari aktor negara ataupun aktor non-negara.



Referensi                                                                                  

R.P Barston, Modern Diplomacy, Third Edition, Pearson Education Limited Harlow, 2006.

diplomasi budaya


Diplomasi Budaya (Cultural Diplomasi)
Pendahuluan

            Diplomasi diartikan sebagai salah satu usaha suatu Negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya di kalangan masyarakat internasional. Dalam tulisan ini akan menjelaskan mengenai diplomasi budaya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk kepentingan nasionalnya. Tulisan ini menggunakan referensi yang dianggap relevan oleh penulis, salah satunya bersumber dari buku S.L Roy yang berjudul diplomasi.

Pembahsan
           
            Pengertian diplomasi di dalam The Chamber Twentieth Century Dictionary, adalah seni berunding khususnya tentang perjanjian diantara Negara-negara mengenai keahlian politik. Secara konvensional diplomasi diartikan sebagai salah satu usaha suatu Negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya di kalangan masyarakat internasional. Sedangkan pengertian budaya atau kebudayaan adalah segala hasil dan upaya budidaya manusia terhadap lingkungan. Dengan demikian diplomasi budaya menurut K.M. Panikkar adalah usaha suatu Negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi kebudayaan, baik secara mikro seperti pendidikan, ilmu pengetahuan, olahraga, dan kesenian, ataupun secara makro sesuai dengan cirri-ciri khas yang utama, misalnya propaganda dan lain-lain, yang dalam pengertian konvensional dapat dianggap sebagai bukan politik, ekonomi, ataupun militer. Beberapa litratu menyebunya dengan propaganda.

Diplomasi dilakukan untuk pengamanan kebebasan politik dan integritas territorial suatu Negara, hal ini biasanya dicapai dengan memperkuat hubungan dengan Negara sahabat, memelihara hubungan erat dengan Negara-negara sehaluan dan menetralisir Negara-negara yang memusuhi. Selain itu, tujuan pokok diplomasi adalah untuk mencegah Negara-negara lain bergabung melawan suatu Negara tertentu. Pada saat sekarang ini, Negara perlu untuk memobilisasi pendapat umum dunia ke pihaknya dan membenarkan tindakannya. Alasan inilah yang menyebabkan diplomasi kebudayaan dipilih sebagai salah satu sarana untuk memobilisasi pendapat umum tersebut. Imperialism kebudayaan adalah nemtuk upaya untuk menaklukkan dan menguasai jiwa manusia serta sebagai sebuah instrument untuk mengubah power antara dua Negara.
Sarana diplomasi kebudayaan adalah segala macam alat komunikasi, baik media elektronik maupun media cetak, yang dianggap dapat menyampaikan isi atau misi politik luar negeri tertentu. Materi maupun isi dari diplomasi kebudayaan adalah teknologi, pertukaran ahli dan lain sebagainya. Milton C. Cummings menyatakan bahwa diplomasi budaya adalah sebuah pertukaran ide, informasi, nilai, system, tradisi, kepercayaan, dan aspek budaya lainnya dengan semangat pengertian bersama dan saling menghargai antar sesama. Diplomasi budaya tergolong dalam bahasan soft power sebagai suatu kekuatan politik yang dipengaruhi budaya, nilai, ide sebagai sisi lain dari hard power yang menggunakan kekuatan militer.
Terdapat tiga criteria mengapa diplomasi budaya menjadi nilai penting dalam teori hubungan internasional. Pertama, untuk mengurangi intensitas kekuatan militer pasca perang dingin, budaya dipandang sebagai sebuah bentuk kekuatan baru dalam hubungan internasional.
Kedua, setiap Negara bangsa juga harus membangun dasar dan batas jaringan nonsekuritas dalam hal mempertahankan identitas bangsa. Budaya yang terdiri dari berbagai aspek menjadi identitas suatu Negara di mata internasional.
Ketiga, diplomasi budaya juga bisa menjadi alasan kuat dalam hal membentuk sebuah system internasional baru, baik berupa organisasi regional maupun global. Dalam konsep diplomasi dikenal adanya istilah first track diplomacy, second track diplomacy, third track diplomacy, dan multi-track diplomacy. Dalam hal ini, diplomasi kebudayaan termasuk dalam multi-track diplomacy.
Konsep mengenai multi-track diplomacy adalah sebuah ekspansi dari paradigma track one (government) dan track two (government) yang telah membentuk kajian bidang ini dalam beberapa decade terakhir. Setiap Negara pada saat ini berlomba-lomba untuk menjalankan multi-track diplomacy atau yang biasa disebut diplomasi total. Hal ini terlihat dengan keberadaan divisi diplomasi public hamper di seluruh departemen Luar Negeri di dunia serta semakin menonjolnya peran public dalam berdiplomasi.  
Diplomasi kebudayaan dapat dilakukan oleh pemerintah maupun non-pemerintah, individual, ataupun kolektif. Sehingga pola diplomasi kebudayaan antar bangsa bisa terjadi antar siapa saja sebagai actor atau pelakunya, karena sasaran diplomasi kebudayaan ini seluruh masyarakat suatu Negara, bukan hanya pemerintahnya saja. Tujuan utama dari diplomasi kebudayaan adalah untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat suatu Negara dalam upaya mendukung suatu kebijaksanaan politik luar negeri tertentu, untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Pola umum yang biasanya terjadi dalam hubungan diplomasi kebudayaan adalah antara masyarakat suatu Negara tertentu dengan masyarakat Negara lain. Namun demikian, pendapat umum yang dimaksud dalam hal ini adalah untuk mempengaruhi politik pemerintah dari masyarakat bersangkutan. Sasaran utama dari diplomasi kebudayaan adalah pendapat umum, baik dalam level nasional maupun internasional.

Simpulan
           
            Diplomasi budaya adalah usaha suatu Negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi kebudayaan, baik secara mikro seperti pendidikan, ilmu pengetahuan, olahraga, dan kesenian, ataupun secara makro sesuai dengan cirri-ciri khas yang utama, misalnya propaganda dan lain-lain, yang dalam pengertian konvensional dapat dianggap sebagai bukan politik, ekonomi, ataupun militer. Beberapa litratur menyebunya dengan propaganda.



Referensi

KM. Panikkar. 1993. The Principle and Practise of Diplomacy dalam Dipomasi Terjemahan Harmanto dan Mirsawati. Jakarta: P.T. Raja Grafindo

K.J. Holsti. 1978. Intenasional Politics A Frame Work for Analisis Third Edition. New Delhi: prentice Hall of India.

S.L. Roy. 1995. Diplomasi. Jakarta: P.T. Raja Grafindo

save our country


indonesia pintar

LATAR BELAKANG:
negara kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. that's why me must to do something for our country. sumber daya manusia yang kita miliki sangat luar biasa, disana, di daerah yang bahkan tidak kita kira, kita memiliki berlian yang masih murni. banyak dari anak-anak indonesia yang tinggal di pedalaman justru memiliki keinginan yang sangat kuat untuk menjadi pintar, tetapi mereka hanya tidak memiliki kesempatan. bahkan di dekat kitapun masih banyak anak-anak indonesia yang tidak dapat kesempatan untuk belajar. banyak pekerjaan yang harus kita lakukan untuk membuat indonesia menjadi lebih baik, dan kita bisa melakukan banyak hal untuk indonesia.
DESKRIPSI IDE:
HAL PERTAMA yang harus kita benahi adalah rasa nasionalisme di diri kita masing-masing. bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. pahlawan kita berjuang untuk kemerdekaan, dan kita yang harus meneruskan perjuangan mereka dengan menjaga dan mewujudkan kemerdekaan yang sebenaranya. kita masih belyum merdeka apabila di negara kita masih banyak anak-anak yang terlantar, kita masih belum merdeka apabila di negara kita masih banyak anak-anak yang masih kelaparan, dan kita masih belum merdeka apabila di negara kita masih banyak anak-anak yang belum mengecap pendidikan. hal yang paling utama harus kita lakukan bersama adalah dengan menyebar virus nasionalisme kepada semua masyarakat indonesia. apapun yang kita lakukan adalah untuk kemajuan negara kita, apapun yang kita lakukan adalah untuk anak-cucu kita nanti, dan jangan pernah mempertanyakan apa yang telah negara berikan untuk kita, tapi pertanyakanlah APA YANG TELAH KITA LAKUKAN UNTUK NEGARA KITA? kalau semua orang indonesia berfikiran seperti ini, maka akan banyak yang akan melakukan hal-hal yang baik demi negara kita.
seandainya setiap hari kita menyebarkan virus ini kepada satu orang saja, maka dalam setahun kita bisa menyebar virus kepada 365 orang.

HAL KEDUA yang harus kita lakukan adalah dengan memberikan ilmu kita kepada orang lain. disekitar kita masih banyak anak indonesia yang tidak memiliki pendidikan atau bahkan tidak mengerti dengan pelajaran, sementara mereka tidak memiliki uang untuk ikut les privat. nah, coba kalau satu orang saja memberikan pelatihan dan pelajaran kepada satu anak, maka setidaknya kita masih punya satu harapan untuk indonesia.

HAL KETIGA yang harus kita lakukan adalah dengan memberikan semangat belajar kepada semua anak indonesia. TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR bukan?

HAL KEEMPAT yang harus kita lakukan adalah memberi kesempatan kepada semua anak indonesia yang memiliki kemampuan dan kemauan.

HAL YANG PALING PENTING KITA LAKUKAN ADALAH dengan memperbaiki sistem pendidikan menjadi lebih baik, menjalankan sistem yang telah kita buat dengan sebenar-benarnya, dan meningkatkan kualitas pendidikan baik tenaga pengajar maupun sarana dan prasarana yang lebih baik.

kalau difikirkan, memang akan sangat sulit untuk mewujudkannya, akan banyak hal yang perlu kita lakukan, tapi apabila kita lakukan bersama-sama dan dengan dukungan dari pemerintah, maka akan bisa kita lakukan.

banyak komunitas-komunitas pecinta bangsa yang ingin mewujudkan bangsa indonesia yang lebih baik, dan apabila banyak pemuda indonesia yang melakukan hal ini, dan bantuan serta perwujudan dari pemerintah, maka akan terwujud indonesia pintar.

save our country


Indonesia Hijau


LATAR BELAKANG:
negara kita Indonesia adalah negara yang memiliki potensi hutan serta pemasok oksigen yang banyak bagi bumi kita. seandainya negara kita kehilangan hutan, maka kita akan kehilangan oksigen dan sangat mungkin, kehidupanpun akan hilang. so, we must to do something for our country.
DESKRIPSI IDE:
1. one man, one tree. sudah banyak yang melakukan hal ini, tetapi banyak yang menanam, banyak pula yang menebang dan membakar. menebang dan membakar dengan banyak alasan, seperti membuat perumahan, keuntungan pribadi dan sebagainya. nah, seandainya saja, satu orang saja menanam satu pohon di halaman rumahnya, maka ada berapa banyak pohon yang kita miliki di satu kota?
2. save our jungle. banyak yang melaksanakan gerakan ini, tetapi masih banyak pula yang justru malah menghancurkan hutan kita. nah, seandainya saja komunitas-komunitas pecinta alam bekerjasama dengan baik dengan pemerintah, maka kita pasti bisa menjaga hutan kita. salah satu caranya adalah dengan sosialisasi mengenai pentingnya hutan kepada semua tingkat masyarakat di indonesia. terutama di wilayah hutan itu sendiri. seperti wilayah penduduk di dekat daerah hutan tersebut.
3. save our environment nah, selain menjaga hutan, kita juga perlu menjaga lingkungan dari hal-hal yang bisa merusaknya. hal kecil adalah dengan tidak merokok, menggunakan lampu dan listrik seperlunya serta memamfaatkan benda-benda yang masih bisa dimamfaatkan. seandainya, pemerintah setempat mendukung hal-hal tersebut dan pemuda indonesia peduli, maka kita bisa menjaga harta yang kita punya.
katanya indonesia tanah surga, jadi, kita harus menjaga tanah surga yang telah diberikan tuhan ke kita ini, dan menjadikannya benar-benar surga.

Selasa, 20 November 2012

summary buku International Organization and The Study of World Politics


Tulisan ini merupakan summary dari buku International Organization and The Study of World Politics oleh Peter J. Katzentein, Robert O. Keohane, dan Stephen D. Krashner. Tulisan ini menjelaskan mengenai system domestic dan hubungan system internasional, teori pasca perang dingin, dan perbedaan terminology dalam penelitian.
Para ahli teori ketergantungan mengatakan bahwa mungkin terdapat pola pembangunan yang saling bergantung satu sama lain di dunia internasional. Dilihat dari pengalaman perkembangan dunia yang saat sekarang ini lebih terdiferensiasi. Beberapa kelompok dalam Negara berkembang, seperti kapitalis besar dan militer, akan bersekutu dengan actor-aktor yang kuat dari utara, seperti perusahaan multinasional dan militer utara. Negara-negara di selatan bisa makmur, tapi dilihat dari cara mereka menerapkan system kapitalis dunia pilihan mereka. Dari awal 1980-an dan seterusnya, teori ketergantungan mengalami kritik serius dan anomali. Hal itu dikritik karena teori ini dirasa gagal menguraikan dengan jelas mengenai keteraturan kausal yang dapat didukung secara empiris atau dipalsukan.
 Selain itu, teori ini juga mengalami kesulitan besar menjelaskan tingkat pertumbuhan yang tidak merata dalam apa yang dikenal sebagai Dunia Ketiga, khususnya pembangunan ekonomi yang menakjubkan dari sejumlah negara Asia Timur. Variasi Crossnational di lembaga dan kebijakan tampaknya memberikan penjelasan yang lebih menjanjikan. Kerja politik ekonomi di negara-negara berkembang semakin mengandalkan pada kombinasi ekonomi dan politik komparatif daripada teori ketergantungan. Salah satu eksponen terkemuka pembangunan yang bergantung pada hal ini adalah, Fernando Henrique Cardoso yang bahkan menjadi presiden reformis liberal Brasil.
Runtuhnya Soviet dan pengungkapan korupsi yang mendalam merupakan pukulan berat bagi program-program penelitian yang menarik pada orientasi teoritis Marxisme mereka. Namun, Marxisme sebagai orientasi teoritis tidak menghilang.
Statisme: Reaksi Terhadap Liberalisme dan statisme Marxisme adalah orientasi teoritis umum yang telah dihasilkan beberapa spesifik-program pencarian kembali, yang semuanya menegaskan otonomi lembaga negara. Statisme yang berlawanan dengan perspektif societally berorientasi politik dalam negeri yang mendominasi banyak analisis politik liberal dan Marxis pada 1970-an. Statisme memberikan perhatian yang lebih besar kepada lembaga-lembaga negara, terutama yang dibebankan dengan menjaga stabilitas dan kesejahteraan dari pemerintahan secara keseluruhan. Negara dapat dipahami sebagai aktor, bukan hanya arena di mana kepentingan masyarakat bertentangan berjuang untuk mengamankan tujuan-tujuan kebijakan yang mereka sukai. Amerika bisa menjadi kuat atau lemah, relatif terhadap masyarakat mereka sendiri.
Pada tahun 1988 John Ikenberry, David Lake, dan Michael Mastanduno di edisi khusus OI menyelidiki pengaruh pada kebijakan ekonomi luar negeri Amerika Serikat dari konfigurasi yang berbeda kepentingan, kemampuan pemimpin negara untuk memobilisasi dukungan masyarakat, dan konsekuensi dari ide-ide, serta kekuatan discretionary eksekutif. Baru-baru ini, diskusi tentang hubungan negara-masyarakat menggunakan perspektif pilihan rasional pada lembaga-lembaga, terutama pentingnya komitmen, telah menunjukkan bahwa beberapa faktor yang diidentifikasi sebagai kelemahan statisme, pada kenyataannya justru menjadi sumber kekuatan. Negara demokratis seringkali mampu mengekstrak lebih banyak sumber daya dari masyarakat mereka sendiri daripada negara otokratis.
Struktur Domestik dan Hubungan  Sistem Internasional
Siswa politik komparatif memusatkan perhatian mereka pada hubungan antara struktur domestik dan hubungan internasional, yang dikurung oleh neoliberalisme dan realisme. Katzenstein, misalnya, bergantung pada taksonomi historis informasi yang menekankan konstelasi Negara yang berbeda dan masyarakat dalam pengaturan politik yang berbeda pula. Menambah dari pendapat Gerschenkron dan Moore, Katzenstein berpendapat bahwa industrializers awal seperti Inggris berbeda sistematis dari industrializers akhir seperti Jepang dalam karakter koalisi sosial yang dominan, dan dalam derajat sentralisasi dan diferensiasi negara dan masyarakat. Dalam kontras dengan literatur statis yang dilihat negara sebagai aktor, analisis struktur domestik negara-masyarakat yang memiliki hubungan. Koalisi sosial yang berbeda menentukan isi kebijakan. Dan perbedaan dalam jaringan kebijakan domestik memiliki efek yang terlihat pada perumusan dan implementasi kebijakan ekonomi asing dalam masalah ekonomi yang berbeda seperti uang dan perdagangan.
Selanjutnya, ekonomi politik komparatif menyebar ke wilayah cakupan Amerika Latin, transisi dari sosialisme di negara-negara penerus Uni Soviet dan Eropa timur-tengah, dan bahkan kapitalisme Leninis yang muncul dalam Republik Rakyat Cina. Peter Gourevitch menekankan bahwa pengaruh luas sistem negara internasional dan ekonomi politik internasional dapat memiliki pada struktur domestik dan preferensi kebijakan kelompok.
Konsep dua tingkat permainan diuraikan oleh Robert Putnam adalah salah satu upaya untuk secara sistematis mengintegrasikan struktur domestik, peluang dan kendala sistemik, dan kebijakan ekonomi asing. Daya tawar suatu negara dapat ditingkatkan jika penguasa dapat menunjukkan bahwa pendukung dalam negeri mereka hanya akan menerima hasil kisaran sempit. Dalam karya yang lebih baru, Andrew Moravcsik telah megembangkan suatu perspektif yang berkaitan dengan interaksi domestik-internasional yang menekankan bagaimana kepentingan masyarakat membentuk kebijakan negara. Salah satu kesulitan yang dihadapi dengan penelitian ini adalah adanya taksonomi umum dan sistematis untuk mengklasifikasikan struktur domestik. Dalam buku yang berani dan imajinatif Ronald Rogowski ditawarkan satu jawaban untuk masalah taksonomi.
Pasca Perang Dingin : Rasionalisme dan Sosiologi Revisited
Bahkan selama Perang Dingin, ada ketidakpuasan yang substansial dengan pendekatan realis dan liberal untuk hubungan internasional, khususnya di luar Amerika Serikat dan di bidang terkait politik komparatif. Akhir Perang Dingin mengangkat isu-isu baru mengenai perdebatan yang rasionalis yang menekankan peran pemaksaan terhadap kaum liberal yang menekankan hubungan kontraktual. Akhir Perang Dingin juga membuka ruang untuk perspektif budaya dan sosiologis, sering disebut sebagai''konstruktivis,''yang telah diabaikan oleh realis dan liberal. Dan diskusi yang terjadi menyoroti perbedaan konseptual antara poin yang mungkin saling melengkapi rasionalisme dan konstruktivisme.
Rasionalisme: Realisme dan Liberalisme Setelah Realisme Perang Dingin
Tidak hanya orientasi teoritis umum saja yang menonjol, tetapi bagian dari wacana normative juga, seperti liberalisme dan konstruktivisme, tentang cara yang paling tepat untuk menjamin perdamaian, stabilitas, dan keadilan dalam masyarakat manusia . Sadar diri silsilah intelektual adalah panjang dan mengesankan. Namun, perkembangan terakhir di dunia politik dan dalam program-program penelitian khusus telah dihadapkan dengan tantangan realisme jauh lebih besar daripada yang dihadapi sejak berdirinya OI. Untuk realisme, kekuasaan dan konflik merupakan aspek inheren politik internasional. Kepentingan negara-negara akan berbeda. Kekuatan dan pemaksaan selalu pilihan yang tersedia. Akhir menakjubkan damai Perang Dingin dan runtuhnya Uni Soviet bukanlah harapan bagi kaum realism.
Realisme tidak tinggal diam, penjelasan paling sederhana untuk akhir Perang Dingin adalah bahwa kekuasaan Soviet menurun. Prediksi tentang perubahan relatif dalam kemampuan negara telah jarang dimasukkan ke dalam program penelitian realis, dan realisme tidak memprediksi penurunan ini. Realis, terutama Waltz, telah menekankan pentingnya senjata nuklir dalam mengubah kemungkinan perang. Dengan mengamankan kedua kemampuan menyerang, itu lebih jelas sekarang daripada pada waktu lainnya dalam sejarah manusia bahwa konflik antara kekuatan-kekuatan besar akan mengurangi kesejahteraan semua negara. Setidaknya beberapa pengamat melihat situasi ini sebagai perubahan dalam sifat sistem internasional itu sendiri, bukan hanya perubahan dalam karakteristik negara masing-masing.
Dari perspektif realis, dalam dunia nonnuclear akan jauh lebih berisiko bagi Uni Soviet untuk meninggalkan kerajaan di Eropa Timur dan setiap pemimpin untuk memecah Uni Soviet sendiri, tindakan yang akan meninggalkan bahkan wilayah inti Rusia lebih rentan terhadap invasi. Namun demikian, pada tahun 1980 analis yang bekerja dalam kerangka realis memperdebatkan mengenai bipolaritas yang akan terus berlanjut. Ketika Uni Soviet runtuh, realis skeptis tentang kekokohan lembaga-lembaga internasional, khususnya yang berkaitan dengan keamanan internasional, seperti NATO, dan prospek untuk kerjasama lanjutan dalam ekonomi internasional.

Konflik antara Uni Soviet dan Amerika Serikat adalah konsisten dengan analisis neorealist ketat (kutub di dunia bipolar akan bertentangan) dan dengan argumen realis yang mengemukakan pentingnya variasi diberikan eksogen dalam tujuan negara (revisionis Uni Soviet akan bertentangan dengan status quo Amerika Serikat). Dengan berakhirnya Perang Dingin, neorealisme menawarkan pembelian kurang pada konflik internasional yang tampaknya tertanam terutama dalam variasi tujuan negara atau, dalam kasus konflik etnis, substate aktor. Banyak sarjana berpendapat bahwa asumsi materialis analisis neorealist dicegah dari perubahan yang cepat menjelaskan diamati dalam inti masalah keamanan nasional. Menurut penulis, norma-norma historis dibangun, ide, dan wacana yang diperlukan untuk dianalisis sebelum kita bisa memahami pola stabilitas dan perubahan dalam politik dunia. Beberapa realis menanggapi tantangan ini dengan jarang menolak asumsi dari neorealisme bahwa semua negara akan mencari keamanan dan merangkul bukan pengakuan bahwa tujuan-tujuan negara dapat bervariasi karena domestik, faktor yang tidak sistemik. Tujuan Amerika 'bisa menjadi agresif atau pasif, revolusioner atau status quo, ethnonationalist atau toleran.
Sejauh mana kehadiran negara revisionis akan menghasilkan konfrontasi, terutama perang, masih akan tergantung pada distribusi kekuatan material dalam sistem internasional. Para penguasa negara serakah tidak akan bunuh diri dengan menyerang musuh yang nyata kuat. Tapi pengetahuan tentang distribusi kekuasaan saja tidak akan memungkinkan analis untuk memahami pola konflik dan kerjasama internasional.
Dalam ekonomi politik internasional program penelitian khusus yang mencerminkan orientasi realis umum teoritis telah difokuskan pada kemungkinan pemaksaan yang dapat meninggalkan beberapa aktor lebih buruk, pada konsekuensi asimetri tawar-menawar, dan pada masalah komitmen dalam lingkungan anarkis. Beberapa dari proyek-proyek khusus mencerminkan pengaruh perspektif konstruktivis atau liberal. Negara yang lebih kuat mungkin dalam posisi untuk mengubah konsepsi bahwa aktor lemah memiliki kepentingan sendiri terutama ketika kekuatan ekonomi dan militer telah terdeligitimasi keyakinan ideologis di polities lemah atau kalah.

Argumen menekankan pentingnya penetapan agenda, ketidakpastian, dan manipulasi strategis didasarkan pada permainan-teori formulasi yang sama yang telah membimbing karya terbaru banyak dari perspektif liberal lebih menekankan manfaat saling kerjasama. Dalam pasca-Perang Dingin proyek dunia realis telah menjadi lebih sensitif terhadap variasi dalam tujuan negara dan untuk satu set yang lebih rumit dari hubungan antara keuntungan mutlak dan konflik distribusi. Institusionalisme neoliberal mengantisipasi bahwa akhir Perang Dingin tidak akan merusak lembaga-lembaga seperti NATO dan Uni Eropa, sehingga tidak melalui penilaian kembali''menyiksa''seperti yang dialami oleh beberapa realis. Memang, institusionalis yang mulai menerapkan teori mereka kepada lembaga-lembaga keamanan seperti aliansi dan untuk menafsirkan pasca-Perang Dingin politik dalam hal institutionalist.
Berpikir Institutionalist telah membuat dampak besar pada IPE selama lima belas tahun terakhir, merangsang satu set program penelitian yang telah menerangi hubungan antara kepentingan, kekuasaan, dan lembaga. Tapi itu dinilai kurang dalam pemahaman politik identitas dan pergeseran sesudahnya. Para pendukung pendekatan struktur domestik telah selama beberapa dekade penelitian internasional mengkritik hubungan, termasuk neoliberal institusionalisme, untuk mengambil preferensi atau identitas dari aktor yang dipelajari. Institusionalisme neoliberal dibayar hampir tidak ada perhatian, misalnya, untuk fenomena nasionalisme.
Perbedaan terminologi dan melengkapi Penelitian
Baik perbedaan dan komplementaritas antara konstruktivisme dan rasionalisme berjanji untuk membuat interaksi antara dua orientasi teoritis titik produktif kontestasi. Keduanya prihatin dengan apa yang dalam bahasa biasa disebut keyakinan, tetapi mereka memahami konsep ini dengan cara yang berbeda dan menggunakan istilah yang berbeda dalam analisis mereka. Istilah kunci untuk rasionalis adalah preferensi, informasi, strategi, dan pengetahuan umum. Istilah kunci untuk konstruktivis adalah identitas, norma, pengetahuan, dan kepentingan. Orientasi rasionalis tidak menawarkan cara untuk memahami pengetahuan umum. Argumen konstruktivis tidak menyediakan cara untuk menganalisis strategi. Namun strategi dan pengetahuan umum biasanya diperlukan untuk memahami hasil politik.
Semua rasionalis menggunakan asumsi rasionalitas untuk menyediakan link penting antara fitur dari lingkungan kekuasaan, kepentingan, dan aturan-dan kelembagaan perilaku aktor. Tapi pada isu pentingnya informasi, mereka dibagi. Rasionalis yang berlangganan pandangan materialis tentang bagaimana mempelajari ekonomi politik internasional, seperti Rogowski dan Frieden, asumsikan preferensi untuk lebih banyak kekayaan dan strategi menyimpulkan dari struktur, terutama posisi kompetitif faktor, sektor, atau perusahaan dalam perekonomian dunia politik.
Konstruktivis bersikeras pada keunggulan struktur intersubjektif yang memberi makna dunia material. Struktur ini memiliki komponen yang berbeda yang membantu dalam menentukan kepentingan yang memotivasi tindakan: norma-norma, identitas, pengetahuan, dan budaya. Norma biasanya menggambarkan harapan kolektif dengan efek''''regulatif pada perilaku yang tepat dari pelaku dengan identitas yang diberikan. Dalam beberapa situasi norma beroperasi seperti aturan yang mendefinisikan identitas pelaku, mereka memiliki efek''''konstitutif yang menentukan tindakan yang akan menyebabkan orang lain yang relevan untuk mengenali identitas tertentu.
Identitas
 Epistemis pengetahuan juga merupakan bagian dari suatu proses sosial  dunia material yang memperoleh makna. Akhirnya, budaya adalah label yang luas yang menunjukkan model kolektif dari otoritas atau identitas, dibawa oleh adat atau hukum. Budaya mengacu pada kedua standar evaluatif (seperti norma-norma dan nilai-nilai) dan standar kognitif (seperti aturan dan model) yang mendefinisikan aktor sosial yang ada dalam suatu sistem, bagaimana mereka beroperasi, dan bagaimana mereka berhubungan satu sama lain.
Pengetahuan umum
Rasionalisme dan konstruktivisme adalah orientasi teoritis generik yang komplementer pada beberapa poin penting. Game-teori rasionalis biasanya menganggap keberadaan pelaku, yang telah ada sebelumnya preferensi dan yang berbagi pengetahuan umum dari permainan, yang memungkinkan mereka untuk terlibat dalam perundingan strategis.
Oleh karena itu, rasionalisme dan konstruktivisme berbagi minat dalam keyakinan atau pengetahuan. Teori permainan memberikan kosa kata dan gambar visual yang menyoroti tidak hanya di mana argumen rasionalis dan konstruktivis berpisah tetapi juga di mana mereka bisa datang bersama-sama. Setiap analisis rasionalis harus menetapkan sifat pelaku dalam arti menentukan preferensi mereka dan kemampuan mereka. Apa yang aktor inginkan?
Apa yang dapat bergerak yang mereka buat? Selain itu, untuk setiap analisis teori permainan resmi untuk bekerja, perlu untuk menganggap pengetahuan umum. Para pemain harus berbagi pengetahuan yang sama tentang permainan. Mereka harus tahu apa yang mereka tidak tahu karena informasi yang tidak sempurna, dan mereka harus berbagi pandangan yang sama dari matriks hasil dan set yang tersedia strategi.
Teori permainan telah menunjukkan bahwa situasi seperti ini sangat umum dalam permainan informasi yang tidak lengkap. Sebuah analisis rasionalis dapat menetapkan bahwa salah satu hasil dapat dipilih, tetapi tidak memberitahu kita cara yang lainnya. Norma-norma budaya bersama menawarkan salah satu cara untuk memilih yang akan ekuilibrium yang menonjol bagi para pemain. Pengetahuan umum adalah konteks dalam setting sosial tertentu. Tidak semua pengetahuan umum dapat dijelaskan oleh praktek-praktek dan lembaga yang dirancang untuk memaksimalkan kepentingan material, misalnya, dengan memecahkan masalah multiple ekuilibria.
Sejarah IO dan munculnya IPE sebagai lapangan dibangun pada tradisi intelektual kaya yang dikembangkan pada 1940-an, 1950-an, dan 1960-an. Kemajuan analisis dalam studi IPE adalah mungkin dalam program penelitian meskipun pertarungan terus-menerus antara orientasi teoretis umum. Penulis percaya bahwa lapangan telah menjadi semakin canggih, kita memiliki yang lebih baik alat konseptual dan interpretasi lebih kaya daripada yang kita miliki di tahun 1970-an.
            Rabun jauh kita harus membuat kita skeptis bahwa pergantian terbaru dari sekrup perdebatan metodologis, teoritis, atau epistemologis tertentu ajaib akan membawa teropong analitis kita ke fokus yang lebih tajam. Namun intelektual perdebatan baru tentang aspek politik dunia yang berubah, dan mereka yang tidak, menunjukkan pengembalian yang tinggi dari peningkatan integrasi beasiswa IPE menjadi perdebatan ilmu sosial yang lebih luas.