Pendahuluan
Strukturalisme merupakan suatu
gerakan pemikiran filsafat yang mempunyai pokok pikiran bahwa semua masyarakat
dan kebudayaan mempunyai suatu struktur yang sama dan tetap. Ciri khas
strukturalisme ialah pemusatan pada deskripsi keadaan aktual obyek melalui
penyelidikan, penyingkapan sifat-sifat instrinsiknya yang tidak terikat oleh
waktu dan penetapan hubungan antara fakta atau unsur-unsur sistem tersebut
melalui pendidikan. Strukturalisme menyingkapkan dan melukiskan struktur inti
dari suatu obyek (hirarkinya, kaitan timbal balik antara unsur-unsur pada
setiap tingkat). Gagasan-gagasan strukturalisme juga mempunyai metodologi
tertentu dalam memajukan studi interdisipliner tentang gejala-gejala budaya,
dan dalam mendekatkan ilmu-ilmu kemanusiaan dengan ilmu-ilmu alam. Akan tetapi
introduksi metode struktural dalam bermacam bidang pengetahuan menimbulkan
upaya yang sia-sia untuk mengangkat strukturalisme pada status sistem
filosofis.
Pada dasarnya, pendekatan
strukturalisme lebih mengutamakan pada struktur yang terbentuk dalam hubungan
internasional bukan seperti perspektif realis dan liberalis yang lebih
mengutamakan aktor dalam hubungan internasional. Terdapat beberapa teori yang
relevan dalam perspektif ini, namun pada tulisan ini, penulis mencoba
memaparkan mengenai relativitas teori dependensia dengan kasus bantuan International Monetary Fund (IMF)
terhadap negara-negara dunia ketiga.
Pembahasan
IMF telah dibuat pada akhir Perang
Dunia Kedua di konferensi Bretton Woods. Awalnya, tujuan utama dari IMF adalah
mengawasi fungsi sebuah rezim kurs tetap. Untuk membuat ini bekerja rezim, IMF
adalah untuk mengorganisir dukungan jangka pendek untuk anggota yang menghadapi
krisis neraca pembayaran. Seiring waktu, rezim nilai tukar berantakan. Namun oleh,
maka IMF telah membuktikan dirinya berharga di negara memberikan bantuan
menghadapi krisis neraca pembayaran, dan telah terus memainkan peran sentral
dalam situasi ini.
Fungsi
utama IMF untuk membantu negara-negara berkembang dalam perekonomian, terutama
negara-negara yang sedang mengalami krisis keuangan. Negara Indonesia adalah
salah satu negara yang menggunakan jasa IMF untuk mengembangkan negaranya.
Dengan bantuan dana dari IMF, maka negara Indonesia mampu meningkatkan
perekonomian dan pembangunan negaranya. Sejak pemerintahan masa orde baru,
Indonesia menggunakan jasa IMF ini, akan tetapi, dengan meminjam dana kepada
IMF, perekonomian negara Indonesia akan tergantung kepada IMF karena Indonesia
diharuskan membayar utang kepada IMF. Sampai sekarangpun, Indonesia masih
memiliki ketergantungan dengan IMF.
Dalam
IMF sendiri, terdapat berbagai struktur-struktur yang mengatur mengenai
keputusan-keputusan yang akan dilaksanakan oleh IMF. Negara-negara anggota IMF,
memiliki masing-masing perwakilan di struktur organisasi IMF. Dalam kasus IMF, negara-negara yang diwakili oleh
direktur eksekutif yang membentuk Dewan Eksekutif (EB). Salah satu pertanyaan
penting adalah apakah negara dapat mengubah usulan staf, atau apakah mereka
akan disajikan dengan mengambil atau tidak ditawarkan. Secara teknis, Dewan
memiliki hak untuk melakukan apa yang diinginkan, sehingga bisa mengubah
proposal. Tapi dalam prakteknya, amandemen akan kontroversial dan rumit,
dikenakan tuduhan campur tangan politik. Karena kondisi yang telah disepakati
dalam negosiasi sebelumnya dengan negara pinjaman, upaya untuk mengubah akan
berarti mengirim kembali staf atau negosiasi ulang. Pertimbangan ini berarti
bahwa, dalam prakteknya, Dewan hampir tidak pernah mempertimbangkan usulan
amandemen staf. Karena itu penyederhanaan tampaknya masuk akal untuk menganggap
bahwa proposal kepada Dewan. Set sederhana sampai mengarah ke beberapa
proposisi tentang otonomi staf, dipahami sebagai kemampuan staf untuk
mempengaruhi isi dari program pertama, kita dapat mengamati bahwa pengaruh staf
ini akan naik ketika status quo sangat tidak disukai oleh sebagian besar
negara. Dalam hal ini, hampir setiap usulan akan mampu memperoleh suara
mayoritas, sehingga staf dapat menyajikan sesuatu yang mendekati titik ideal
mereka.
Pengamatan ini dapat membawa kita untuk menyarankan,
misalnya, bahwa pada saat krisis yang mengancam sistem keuangan internasional,
staf IMF akan memiliki pengaruh yang substansial, sebagai direktur eksekutif
akan ingin pindah dari status quo. Di sisi lain, ketika berhadapan dengan
negara-negara peminjam yang relatif kecil, atau dengan masalah-masalah kronis
yang tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap sistem internasional, direktur
eksekutif lebih bersedia untuk hidup dengan status quo. Dalam hal ini, staf
harus lebih menaruh perhatian pada preferensi para direktur eksekutif , efektif
membatasi otonomi.
Pengamatan kedua adalah bahwa preferensi distribusi
antara negara-negara akan memiliki implikasi untuk mempengaruhi staf. Ketika
preferensi negara berbeda, membentang sepanjang kontinum seluruh kebijakan, ada
lebih mungkin berbagai proposal yang bisa mendapatkan persetujuan mayoritas.
Oleh karena itu, pemahaman keputusan awal Dana untuk
menggunakan persyaratan dan prosedur yang dikembangkan untuk mengatur kondisi
menerangi aspek penting dari masalah keagenan. Keputusan-keputusan awal juga
penting karena prosedur telah berubah sangat sedikit selama lima puluh tahun
terakhir, meskipun perubahan besar dalam isi kondisi, skala pinjaman, dan berbagai
negara yang terlibat.
Pengembangan prinsip persyaratan bergandengan tangan dengan pergeseran tanggung jawab dari Dewan untuk staf. Dalam dua tahun pertama Dana, direktur eksekutif memainkan peran aktif dalam negosiasi, menuju misi lapangan.
Diskusi singkat ini dapat memberikan hanya merasakan bagaimana orang akan pergi tentang penerapan perspektif neo liberal untuk mempelajari lembaga pendidikan tertentu.
Pengembangan prinsip persyaratan bergandengan tangan dengan pergeseran tanggung jawab dari Dewan untuk staf. Dalam dua tahun pertama Dana, direktur eksekutif memainkan peran aktif dalam negosiasi, menuju misi lapangan.
Diskusi singkat ini dapat memberikan hanya merasakan bagaimana orang akan pergi tentang penerapan perspektif neo liberal untuk mempelajari lembaga pendidikan tertentu.
Hal pertama yang membutuhkan spesifikasi yang mendasari
pola minat dan perhatian pada bagaimana kepentingan berinteraksi dalam suasana
yang dilembagakan. Kita bisa menarik kesimpulan dari analisis sederhana, dalam
hal ini tentang variasi dalam tingkat otonomi kelembagaan dari kepentingan
negara anggota. Mereka yang berkonsentrasi pada IMF sebagai birokrasi akan
mempertimbangkan bagaimana birokrat di IMF bisa menggunakan persyaratan untuk
meningkatkan kekuatan mereka, legitimasi atau hadiah moneter.
Relevansi perspektif strukturalis
terhadap IMF
Salah
satu teori yang digunakan dalam strukturalisme adalah teori depedensi atau
teori ketergantungan. Teori
Ketergantungan Membagi dunia menjadi dunia maju dan negara Dunia Ketiga
dimana negara Dunia Ketiga akan selalu tergantung pada negara maju, dan
ketergantungannya itu dimanfaatkan oleh negara maju untuk mengeksploitasi
mereka. Bagaimanapun perkembangan dunia modern, hubungan antar negara
akan selalu diwarnai dengan ketidaksederajatan sosial, akan selalu ada ‘yang
mendominasi’ dan ‘yang didominasi’, seperti yang diungkapkan oleh ide dasar
Marxisme. Ketidakmerataan ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan
struktur-struktur baru terkait dengan terus berkembangnya praktik eksploitasi,
dari yang dulunya antar buruh-pemilik modal, lalu berkembang menjadi hubungan
antar koloni-penjajah yang sekarang juga diikuti oleh kolonialisme gaya baru
yang kemudian oleh Wallerstein diterjemahkan ke dalam analogi eksploitasi
core-periphery. Berbeda dengan perspektif realisme dan liberalism, yang
melihat HI sebagai interaksi politik, maka marxisme dan strukturalisme ini
lebih melihat dunia dalam sistem ekonomi. Walaupun pemikiran Marxis ini
dianggap oleh sebagian besar telah luluh oleh runtuhnya Soviet, tetapi
kenyataan akan adanya eksploitasi antar kedua kelas ini tidak akan pernah
hilang walaupun impian Marx tentang dunia tanpa kelas menurut saya tidak kurang
utopisnya dari utopis perdamaian abadi ala liberalisme. Marxisme juga
berlawanan dengan konsep anarki ala realis, dan tidak sependapat dengan
kerjasama ala liberalis, mengingat bahwa konstelasi dunia tidak akan terlepas dari
konflik antar kelas.
Jika merunut kaitan antara marxisme dan strukturalisme maka kedua term di atas dapat ditarik garis singgung. Keduanya sama-sama berbicara tentang struktur yang ada dalam suatu entitas, bila marxisme berbicara tentang struktur dalam negara, maka strukturalisme lebih melihat kerangka sistem dunia.
Jika merunut kaitan antara marxisme dan strukturalisme maka kedua term di atas dapat ditarik garis singgung. Keduanya sama-sama berbicara tentang struktur yang ada dalam suatu entitas, bila marxisme berbicara tentang struktur dalam negara, maka strukturalisme lebih melihat kerangka sistem dunia.
Dapat juga dikatakan bahwa pemikiran Marxis lah yang
membangun pemikiran struktural. Walaupun berbicara tentang negara, namun saya
lihat Marxis sangat skeptis terhadap eksistensi negara, terutama karena negara
tidak menghalangi eksploitasi kapitalisme, juga kenyataan bahwa kaum proletar
yang tidak menguasai faktor-faktor produksi, yang demikian juga tidak menguasai
ekonomi-politik,telah termarjinalkan oleh kekuasaan negara.
Dengan kata lain, strukturalis
menyimpulkan bahwa keadaan atau fenomena-fenomena yang terjadi dalam dunia
internasional ini telah terstruktur dan dibentuk. Seperti dalam kasus IMF,
negara-negara dunia maju mencoba membuat negara-negara dunia ketiga memiliki
ketergantungan dengan negara maju melalui pemikiran-pemikiran dan ajaran-ajaran
dari negara maju. Negara maju, mengatakan bahwa negara dunia ketiga seharusnya
menjadi negara yang lebih modern dengan cara menjadi negara industry. Menjadi
negara industry membutuhkan modal, dan modal itulah yang kemudian dipinjamkan
oleh IMF kepada negara dunia ketiga, sehingga negara dunia ketiga memiliki
ketergantungan dengan negara maju. Dengan demikian, maka dapat dikatakan bahwa
fenomena yang terjadi dalam IMF ini, telah di struktur oleh negara maju.
Simpulan
Strukturalisme merupakan suatu
gerakan pemikiran filsafat yang mempunyai pokok pikiran bahwa semua masyarakat
dan kebudayaan mempunyai suatu struktur yang sama dan tetap. Ciri khas
strukturalisme ialah pemusatan pada deskripsi keadaan aktual obyek melalui
penyelidikan, penyingkapan sifat-sifat instrinsiknya yang tidak terikat oleh
waktu dan penetapan hubungan antara fakta atau unsur-unsur sistem tersebut
melalui pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar