Foreign Policy Assassment
Pendahuluan
Tulisan ini merupakan
rangkuman mengenai foreign
policy assessment
atau biasa
disebut pengkajian politik luar negeri. Pengkajian ulang ini lebih terfokus pada kebiasaan pembuatan
kebijakan luar negeri pada masa lalu dan saat ini. Dalam tulisan ini dijelaskan
secara umum mengenai pengujian tersebut berdasarkan referensi-referensi yang
relevan dengan pembahasan.
Pengkajian Politik Luar Negeri
Politik luar negeri, menurut R.P.
Barston, terbagi dalam:
1. Bagian
pertama yakni sebuah generalisasi pernyataan mengenai tujuan-tujuan dan
kepentingan-kepentingan suatu negara, serta dipublikasikan atau diumumkan
kepada masyarakat
2. Bagian
kedua yakni sekumpulan isu-isu yang bersifat kewilayahan suatu negara.
3. Bagian
ketiga adalah permasalahan rutin para aktor negara yang berada dibidang
hubungan dengan luar negeri.
Ketiga pembagian
ini telah menunjukkan bahwa politik luar negeri ini menyangkut keseluruhan
aktivitas yang berkaitan dengan negara
lain atau aktor lain di luar dari negaranya. Kegiatan atau aktivitas yang
berkaitan dengan politik luar negeri pun juga sangat beragam. Hal ini lah yang
perlu dianalisa dalam pengkajian ulang politik luar negeri tersebut.
Pengkajian politik
luar negeri ini biasanya memiliki tiga tahap dalam prakteknya. Tahap pertama
yaitu menganalisa kegiatan jangka pendek suatu negara. Misalnya pembahasan
ekonomi pasca menjalin hubungan diplomatik, pidato kenegaraan di negara lain, dan
sebagainya. Tahap kedua yaitu pembahasan kegiatan yang berjangka lebih panjang.
Kegiatan ini biasanya akan dikaji berdasarkan periodenya. Misalnya agenda per
tahun dari suatu negara dengan negara di regionalnya. Tahap ketiga yaitu
mengkaji tentang prospek kedepan suatu negara menyangkut hubungannya dengan
negara lain. Misalnya memutuskan suatu kebijakan yang akan berpengaruh terhadap
hubungan negara tersebut dengan negara lain kedepannya.
Tatanan Politik Luar Negeri
Pengaruh politik
luar negeri dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu dipengaruhi oleh domestik
dan internasional. Pengaruh domestik dapat dimisalkan seperti lokasi, sejarah
latar belakang, budaya, keadaan ekonomi dan politik, dan sebagainya. Sedangkan
pengaruh internasional antara lain struktur sistem internasional pada saat itu,
hubungan dengan negara lain, kondisi
ekonomi internasional, dan sebagainya.
Dari pengaruh
internal dan eksternal tersebutlah tatanan politik dibentuk oleh suatu negara.
Sehingga bentuk politik luar negeri tiap negara itu akan berbeda-beda. Negara
yang memiliki kondisi domestik yang stabil akan cenderung memperkuat politik
luar negerinya hingga memiliki bargaining position yang tinggi. Namun,
negara yang kondisi domestiknya bergejolak akan disibukkan dengan urusan dalam
negeri sehingga tidak terlalu fokus dengan politik luar negeri. Perkembangan
politik luar negeri juga sangat fluktuatif. Ada kalanya suatu negara memiliki
tatanan politik luar negeri yang kuat, ketika keadaan nasionalnya stabil.
Tetapi juga ada masa tatanan politik luar negerinya melemah, ketika kondisi
nasionalnya mengalami krisis.
Karakteristik Politik Luar
Negeri
Dalam pengujian
ulang politik luar negeri, ada yang disebut sebagai kepentingan inti dan
kepentingan sekunder. Kepentingan inti ini terkait pada dasar dari suatu negara
dalam berhubungan dengan negara lain. Kepentingan inti ini yang membentuk pola
hubungan suatu negara sertapola dari politik luar negerinya. Sehingga, jika
negara benar-benar tidak memiliki kepentingan sama sekali dengan suatu pihak,
maka tidak akan terjalin hubungan dengan pihak tersebut. Selanjutnya adalah
kepentingan sekunder. Kepetingan ini tidak terlalu prioritas daripada
kepentingan inti. Tetapi keberadaannya tetap harus diperlukan dalam menjalin
pola hubungan luar negeri.
Pengkajian jangka
panjang juga memerlukan pemisahan antara aksi atau tindakan yang harus
dilakukan segera dengan serta tindakan yang menjadi tujuan jangka panjang. Hal
ini sesuai dengan karakteristik politik luar negeri yang beraneka ragam.
Simpulan
Pengkajian ulang politik luar negeri atau foreign policy assessment
adalah tindakan suatu negara atau pihak yang berwenang dalam suatu negara untuk
mempelajari kebijakan luar negeri yang telah diputuskannya. Ada beberapa jenis
pembagian dari kebijakan luar negeri berdasarkan pembuatannya, prioritasnya,
dan sifatnya yang perlu dipisahkan satu sama lainnya. Pengujian ini dilakukan
agar keefektifan dari kebijakan ini lebih maksimal dan meminimalisir
kesalahan-kesalahan pengambilan langkah di kancah internasional.
Foreign policy assessment ini dapat
menjadi jalan keluar yang bagus bagi negara berkembang jika dimaksimalkan
dengan baik. Karena dengan me-review kembali setiap kebijakan-kebijakan
yang diambil, akan ada perbaikan-perbaikan untuk masa mendatang.
Referensi
Barston, R. (1988). Modern Diplomacy. London:
Longman.



0 komentar:
Posting Komentar